slidegossip.com - Pasangan suami istri artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi karena kasus narkoba di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan pada hari ini Kamis, tanggal 3 Agustus 2017. "Dia ditangkap di rumahnya di Tangerang Selatan," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung seperti dilansir dari detik.com (3/8/2017).
Tora Sudiro dan Mieke Amalia (Image:dream.co.id)
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap ketika sedang berada di rumahnya di Bali View Cireundeu, Tangerang Selatan. Dari hasil test urine, Tora Sudiro dan Mieke Amalia diketahui mengkonsumsi obat keras bernama Dumolid yang termasuk golongan psikotropika. Polisi menemukan 30 butir Dumolid di kamar Tora Sudiro. Kepada polisi, Tora dan Mieke mengaku membeli Dumolid dari temannya.
"Dia pengakuannya ditawari temannya. Kalau susah tidur, minum itu saja. Mereka juga nggak tahu itu mengandung psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung.
Saat ini, polisi masih memeriksa Tora Sudiro dan Mieke Amalia secara intensif. Pasangan artis ini mengaku sudah mengkonsumsi Dumolid selama setahun. Dan mereka hanya meminumnya ketika mengalami susah tidur. "Pengakuannya setahunan (mengkonsumsi). Tapi minum itu pas kalau susah tidur saja," ujarnya.