Rabu, 10 Mei 2017

Ini Foto dan Profil Hakim Yang Menjatuhkan Vonis Hukuman 2 Tahun Penjara Buat Ahok

slidegossip.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dijatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Keputusan ini begitun menggemparkan publik, khususnya buat para pendukung Ahok serta mendapat perhatian dari dunia internasional. Namun apakah ada yang tahu siapa sosok hakim yang telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk Ahok? Hingga saat ini muncul banyak pertanyaan tentang profil dan biodata ketua majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok, foto hakim yang memvonis dua tahun penjara untuk Ahok, serta latar belakang hakim yang memutuskan hukuman 2 tahun penjara buat Ahok.

 
Dwiarso Budi (foto:wowkeren.com)

Sang Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara untuk Ahok adalah Dwiarso Budi yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seperti dilansir dari Jawapos, Ilham Bintang, seorang wartawan senior telah menulis catatan ringan tentang sosok sederhana ketua majelis hakim dalam persidangan Ahok itu.

"Setiap hari dari rumah ke kantor pulang pergi dia naik angkutan umum busway. Itulah hakim Dwiarso Budi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin majelis hakim sidang perkara penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok," kata Ilham Bintang.

Masih diceritakan oleh Ilham Bintang, dimata teman-temannya, Dwiarso Budi sering dijuliki sebagai bonek atau bondo nekat. Julukan tersebut bukan semata-mata karena beliau lahir di Surabaya, tapi juga karena integritasnya yang tinggi sebagai seorang hakim. "Anti suap, antik gertak, kata seorang sahabatnya," lanjut Ilham Bintang bercerita.

Sesuai dengan biodatanya, Dwiarso Budi lahir di Surabaya pada tanggal 14 Maret 1962. Panggilan akrab hakim sederhana ini adalah Inoenk. Ilham pun melanjutkan ceritanya, bahwa sampai saat ini Dwiarso Budi masih tinggal di rumah dinas bersama istrinya yang bernama Yanti, serta kedua anaknya yang bernama Rio dan Anya.

Dwiarso Budi mempunyai latar belakang pendidikan sebagai Sarjana Hukum jebolan S1 Universitas Airlangga dan S2 Universitas Gajahmada dan terakhir di Lemhanas (2016). Dwiarso Budi juga seorang mantan atlet Hoki PON Jawa Timur dan atlet Tennis mewakili Provinsi dia bertugas waktu itu.

Sebelum kasus Ahok ini, Dwiarso Budi juga sudah pernah menangani kasus besar yakni kasus korupsi BLBI. Bahkan, Dwiarso yang merupakan mantan asisten sekretaris Mahkamah Agung ini pernah memberikan vonis hukuman seumur hidup untuk koruptor BLBI.

Keberanian yang ditunjukkan Dwiarso Budi dengan alasan hukum yang rasional itulah yang membuat Ketua Mahkamah Agung kala itu, M Sarwata sangat membanggakan sosok dan kepribadiannya. "Dosen favorit Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu kini menjadi tempat bergantung harapan keputusan adil dari persidangan kasus penistaan agama Ahok," tuturnya.

Dan pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2017, Dwiarso Budi sekali lagi membuktikan bahwa dirinya memang hakim yang berintegritas tinggi. "Vonisnya, Ahok terbukti bersalah dan dihukum penjara dua tahun dan langsung ditahan di LP Cipinang," pungkas Ilham Bintang.
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
1 Comments

Comments :

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772