slidegossip.com - Aming dan Evelyn Nada Anjani sepertinya sudah mantap untuk mengakhiri biduk rumah tangga mereka. Aming tetap bersikeras untuk berceria, sementara Evelyn lebih memilih bersikap ikhlas dengan keputusan Aming. Sidang putusan cerai rencananya akan digelar pada tanggal 16 Juni 2017.
Evelyn Nada Anjani (foto:lensaremaja.com)
Sesuai nota kesepakatan yang telah ditandatangani Aming dan Evelyn, maka usai bercerai, Evelyn akan mendapatkan uang bulanan selama tiga bulan dari Aming sebesar Rp 8 juta per-bulan. Selain itu, Aming juga memberikan apartemen untuk Evelyn.
"Perjanjian udah dikirimkan kepada kami. Intinya kesepakatan cerai dengan baik-baik. Dan diberikan 1 apartemen. Dan biaya bulanan 8 juta selama 3 bulan," ujar Henry Indraguna, selaku kuasa hukum Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Dijelaskan oleh Henry Indraguna, apartemen yang diberikan kepada Evelyn itu sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu. Dan apartemen tersebut bukanlah permintaan dari Evelyn, tapi memang Aming yang ingin memberikannya.
"Kalau apartemen, dari awal sebelum cerai udah dibicarakan, bukan akhir-akhir ini aja. Sebelum cerai udah dikatakan bahwa udah lah mau cerai jadi diberikan apartemen. Jadi sekali lagi gak ada permintaan dari Evelyn tentang apartemen ini. Pihak kami nerima aja. Dan diberikan 8 juta tiap bulan. Ini demi kebaikan bersama," jelas Henry.
Evelyn sendiri tidak mengajukan permintaan apapun kepada Aming karena ia sudah lelah menghadapi semua yang terjadi. Evelyn hanya berharap dirinya bisa berpisah secara baik-baik dengan Aming. "Evelyn nggak mau nuntut lagi dia udah lelah dengan ini semua. Dan minta diakhiri. Kami pengacara ada suka dan duka. Kami berjuang dari awal sampai akhir. Kalau emang keputusan terbaik minta selesai dengan bercerai jadi kami harus melaksanakan apa yang diinginkan klien kami," ujar Henry.
Sementara itu, dari pihak Aming sendiri juga menjelaskan bahwa tidak ada pembahasan tentang harta gono gini dalam perceraian Aming dan Evelyn. Apartemen itu diberikan kepada Evelyn sebagai bentuk kenang-kenangan dari Aming.
"Nggak ada harta gono gini ya, karena semuanya harta bawaan. Jadi selama perkawinan nggak ada harta gono gini. Satu unit apartemen di Kalibata City. Nggak tahu (harganya) ya, tanya
aja sama orang properti," jelas Devi Waluyo selaku kuasa hukum Aming.