slidegossip.com - Artis dangdut cantik bernama Ratna Kumalasari atau Ratna Pandita mengaku sudah menjadi korban malpraktek di sebuah klinik kecantikan di kawasan Senayan, Jakarta. Awalnya, Ratna Pandita berniat ingin mempercantik wajahnya lewat tangan seorang dokter kecantikan, namun naas yang ia dapat. Wajah Ratna jadi membengkak dan hidung yang tadinya ingin dimancungkan malah terus keluar nanah.
"Awalnya saya ke dokter kecantikan tanggal 6 Oktober jam 4 sore di kawasan Senayan. Saya ingin mempercantik dirilah di hidung dengan filler, niatnya mau mancung. Tapi justru saya demam, sakit kepala, terus dua hari kemudian wajah bengkak," cerita Ratna Pandita, yang merupakan salah satu artis asuhan Annisa Bahar ini, di daerah Sudirman, SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2016).
Melihat hasil yang tidak sesuai dengan yang diinginkan, Ratna Pandita sempat meminta pertanggung jawaban dari pihak dokter dan klinik. Namun apa yang ia dapat tidak sesuai harapan. Pada tanggal 18 November 2016 lalu, Ratna Pandita pun resmi membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Saat itu, Ratna ditemani Annisa Bahar dan kuasa hukumnya.
Akibat kejadian malpraktek dari klinik kecantikan tersebut, Ratna Pandita dituntut untuk membayar uang sebesar Rp 500 juta karena gagal manggung sejak sekitar 2 bulan terakhir. "Dia punya kontrak sama Annisa Bahar. Tapi karena sakit ini dia 1,5 bulan tidak bisa bekerja, uang sebagian padahal sudah diterima. Karena Ratna enggak kerja, Annisa mendapatkan gugatan dari pihak ketiga. Ratna kena pinalti diminta bayar 500 juta," kata Hendry Indraguna selaku kuasa hukum Ratna Pandita.