slidegossip.com - Kisah nyata yang dialami oleh penjual es teh ini kiranya bisa jadi pelajaran buat kita semua, terutama para pedagang agar jangan melakukan hal curang dalam berdagang. Penjual es teh ini terbukti menjual sejumlah menu di restorannya dengan harga yang tak wajar. Akibatnya, si penjual es teh ini pun harus mengalami nasib yang tragis. Seperti apa kisahnya?
Sebagian masyarakat pastinya memahami bahwa harga suatu barang atau produk harus dinaikkan ketika terjadi meningkatnya biaya produksi. Namun apa yang dilakukan oleh oknum penjual makanan di Malaysia ini sungguh terlalu. Si penjual ini secara terang-terangan mengambil keuntungan dari situasi ekonomi yang sedang kurang bagus.
Dia tega menjual sejumlah menu di restorannya dengan harga yang tidak sepantasnya. Untungnya, oknum yang menjual makanan di sebuah restoran di Kelantan itu akhirnya mendapat ganjaran yang setimpal berupa denda yang tidak sedikit jumlahnya.
Jessica Chong, sang pemilik restoran yang berusia 34 tahun itu, baru-baru ini akhirnya diwajibkan membayar denda sebesar 8.000 ringgit (sekitar Rp24,6 juta) oleh pengadilan setempat. Di depan Hakim, Jessica Chong mengakui bahwa dia menjual minuman es teh yang umum ditemui di mana-mana dengan harga yang jauh lebih mahal.
Minuman yang di Malaysia memiliki nama unik Teh-O-Ais itu dia jual kepada para pelanggan restoran seharga 4 ringgit (sekitar Rp 12.000). Jessica Chong menjalankan bisnis restoran Barat di Kota Bharu. Dia membuat marah pelanggan ketika ia menaikkan harga minuman es teh dari Rp 8.600 (2,8 ringgit) menjadi Rp 12.000 (4 ringgit) pada bulan September lalu. Akibatnya pun kini harus ditanggung Jessica Chong karena berani bermain curang dalam berdagang. (sumber: thecoverage.my)