slidegossip.com - Linna Susanto yang merupakan istri dari motivator kondang, Mario Teguh, melaporkan dua akun Instagram, yaitu akun lambe_turah dan hebohwow, ke Polda Metro Jaya. Akun hebohwow langsung menghilang tak lama setelah dilaporkan. Seolah takut karena namanya sudah dikantongi polisi, kini akun Instagram lambe_turah sudah menghapus semua postingan-postingannya.
Akun lambe_turah sudah tidak lagi menampilkan gosip dan foto-foto kehidupan selebritis. Akun itu kosong melompong. Tidak ada lagi postingan foto, yang ada hanya data jumlah followers, jumlah following dan jumlah postingan namun tidak ada postingan yang ditampilkan. Ada yang bilang akun Instagram lambe_turah ini telah di-hack orang, namun ada juga yang menyebut sudah dijual oleh sang admin karena takut dikejar-kejar polisi.
Linna Susanto melapor ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/9/2016) lalu. Dia melaporkan dua akun Instagram lambe_turah dan hebohwow beserta pemiliknya berinisial SHH dan AM. Mereka dilaporkan menggunakan pasal pencemaran nama baik di UU ITE. Bukti yang dilampirkan dalam laporan bernomor 4419/IX/PMJ/Dit. Reskrimsus itu adalah print out postingan Instagram akun tersebut.
Gara-gara sejumlah posting kedua akun itu, pengacara Linna, Vidi Syarief, menyebut Mario Teguh dan Linna jadi sasaran bully di media sosial. Dampaknya, citra keduanya rusak dan berakibat pada kerugian materiil hampir mencapai Rp 7 miliar.
"Jadi banyak orang, yang karena dia memposting hasutan fitnah, jadinya komentar membully, bahkan hingga SARA. Menimbulkan kebencian, mem-bully bu Linna, dan melebar hingga ke persoalan perkawinan," papar Vidi, Rabu (14/9).
Polda Metro Jaya memulai penyelidikan dengan memanggil Linna selaku pelapor. Kemudian, Polda akan mengidentifikasi pemilik akun lambe_turah dan hebohwow.
"Kita nanti profiling pelaku semua setelah kita profiling kita mencoba untuk memeriksa beberapa orang untuk mengumpulkan alat bukti setelah itu kita lakukan tindakan upaya paksa," kata Kanit IV Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Lebih lanjut Fian menyebut, admin akun lambe_turah dan hebohwow akan ditelisik atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).