slidegossip.com - Pernikahan yang dilakukan artis dan komedian Aming dengan pasangannya, Evelyn Nada Anjani alias Kevin sepertinya akan berbuntut masalah baru. Pasalnya, banyak yang meragukan kalau istri Aming adalah seorang perempuan. Tak sedikit yang masih meyakini kalau Evelyn Nada Anjani atau Kevin adalah seorang laki-laki. Jika benar Evelyn istri Aming adalah seorang pria, maka berarti Aming sudah melakukan pernikahan sesama jenis yang dilarang di Indonesia.
Karena itulah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Malik Haramain, mendesak agar segera dilakukan penyelidikan terkait kabar pernikahan Aming dan Evelyn Nada Anjani (Kevin), khususnya karena isu yang beredar semakin santer bahwa mereka adalah pasangan sejenis.
Menurut Malik, kalau betul pernikahan itu sejenis, pertama, secara agama sudah jelas pernikahan Aming dengan Kevin tidak sah. Kedua, hukum positif nasional juga sama sekali tak mengakui pernikahan sejenis.
"Maka menurut saya, pernikahan Aming dan pasangannya, harus diselidiki. Kalau betul penikahan sejenis terjadi, yang menikahkan juga melanggar aturan. Yang nikah dan menikahkan melanggar aturan agama. Juga melanggar UU dan karena itu harus diproses sesuai rujukan UU dan hukum agama," tegas Malik Haramain, Minggu (5/6/2016).
Lebih jauh, politikus dari partai PKB itu mengatakan bahwa bila betul itu terjadi, maka akan berbahaya sebab bisa menjadi preseden buruk. Orang-orang yang berada di komunitas demikian akan melakukan hal seperti itu juga alias meniru.
"Kalau benar, akan jadi preseden buruk dan akan ditiru. Padahal sama sekali tak ada aturan apa pun yang melegalkan pernikahan sejenis di Indonesia. Kecuali nikahnya di negara lain yang mengakui pernikahan sejenis dan mengubah kewarganegaraan menjadi warga negara itu. Kalau seperti itu, ceritanya lain," bebernya.
Pernikahan komedian Aming dan Evelyn Nada Anjani atau Kevin tetap diyakini oleh sahabat Aming, Ria Irawan sebagai pernikahan yang sah dan resmi, baik di mata agama maupun hukum Indonesia. Ria pun percaya kalau Aming tidak mungkin menikah dengan sesama jenis alias laki-laki.
"Ya enggak mungkin lah (Aming menikah dengan laki-laki)," ceplos Ria Irawan yakin, saat dihubungi, Sabtu (4/6/2016).
Menurut Ria, Aming paham betul bagaimana hukum yang berlaku di Indonesia, yang tidak memungkinkan pernikahan sesama jenis dilakukan disini. Lagipula, sebagai penganut agama Islam, Ria juga meyakini kalau Aming tidak akan melanggar hukum agama yang ia anut.
"Kita kan tinggal di Indonesia, ada urusan negara, kita jaga banget dan enggak mau melanggar hukum dan Aming juga tahu itu. Kita juga enggak mau Aming berusaha melanggar hukum agama atau negara kok," kata Ria Irawan.
Menurut Ria, tidak ada yang aneh dengan pernikahan yang dilakukan oleh Aming dan Evelyn. Sebagai sahabat, Ria yakin jika Aming melakukan pernikahan semata-mata untuk tujuan ibadah. Lagipula, Aming juga sempat berjanji kepada almarhumah ibundanya, untuk cepat menanggalkan status lajangnya.
"Semua jelas dengan kodratnya (Aming sebagai lelaki dan Evelyn atau Kevin sebagai perempuan). Aming nikah kan karena untuk ibadah juga," tegas Ria.
"Semua jelas dengan kodratnya (Aming sebagai lelaki dan Evelyn atau Kevin sebagai perempuan). Aming nikah kan karena untuk ibadah juga," tegas Ria.