slidegossip.com - Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto perempuan muslim berjilbab yang nekat menjual nasi uduk berbahan daging babi, yang haram di mata hukum agama Islam. Dalam foto yang beredar tersebut tampak si wanita berjilbab sedang bekerja mengaduk nasi dalam mesin penanak nasi.
Foto yang diunggah oleh akun Facebook Ahmad Al Muhajir pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2016 itu pun mendapat beragam komentar perdebatan dari para pengguna Facebook lainnya. Beberapa di antaranya ada yang mengecam perempuan berjilbab dalam foto tersebut, sebab sebagai seorang muslimah (tampak dari jilbabnya), babi adalah haram. "Astafirullah..yang di jual sudah haram tapi yang jualan nya pakai jilbab...zaman semakin parah," tulis Dedy. "Goblok tuh, mau2 nya cewe berjilbab yang jualannya.... Apa sudah jual akidahnya....miris," tulis akun lainnya.
Namun, masih ada pula yang meragukan foto tersebut dan tidak yakin kalau nasi uduk yang dijual benar-benar mengandung daging babi. "Mungkin saja hanya namanya tapi bukan daging babi yang dipakai.. supaya nge-tren gitu," tulis Nur Sakinah. Di sisi lain, ada netizen yang malah bersikap netral akan foto tersebut. "Itu kan orang nyari rezeki... Asalkan caranya halal.so what? Mending dia jual babi dari pada jual diri ð jgn terlalu fanatik gitu lah... Belum tentu dia yg jual pernah makan babi.. Itu mata pencaharian org.. Gak salah kan. Yg mau beli silahkan.yg gak mau ya abaikan aja," tulis Ayu Widya.
Belum diketahui secara pasti identitas perempuan berjilbab dalam foto nasi uduk babi tersebut. Namun yang pasti diketahui, stan atau tempat jualan nasi uduk babi tersebut berada di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.