Sabtu, 30 Januari 2016

Jessica Sudah Dilarang ke Luar Negeri! Apakah Jessica Yang Meracuni Mirna di Grand Indonesia?

slidegossip.com - Jessica Kumala Wongso yang menjadi saksi utama kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sosialita cantik berusia 27 tahun yang tewas usai meminum kopi di kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, sudah dilarang untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan terhadap Jessica ini dilakukan berdasarkan permintaan kepolisian kepada Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Apakah ini pertanda bahwa Jessica lah yang telah meracuni Wayan Mirna saat minum kopi?

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso membenarkan kabar bahwa permintaan pencegahan Jessica datang dari polisi. "Telah dicegah Jessica Kumala Wongso berdasarkan permintaan Polri," ujarnya pada Jumat (29/01/2016).

Pencegahan terhadap Jessica ini didasarkan pada surat Polri melalui Nomor R/541/I/2016/DATRO tertanggal 26 Januari 2016. "Yang bersangkutan dicegah selama 6 bulan hingga 26 Juni 2016," ujarnya.

Jessica Kumala Wongso menjadi salah satu saksi dalam kasus Mirna karena dialah yang memesankan es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Saat kejadian, dia pun ada di lokasi bersama Mirna dan saksi lainnya, Hani.

Jessica sendiri sempat mengadu ke Komnas HAM atas tekanan yang diterimanya ketika diperiksa polisi. Dia mengaku depresi karena merasa dituduh sebagai pembunuh Mirna.

Sejak kematian Mirna pada tanggal 6 Januari 2016 hingga hari ini, kepolisian memang belum juga menetapkan tersangka. Polisi telah melakukan beberapa gelar perkara, rekonstruksi, hingga koordinasi dengan kejaksaan. (Op)
Share this article :

Artikel Terkait:

Comments
0 Comments

Comments :

0 komentar to “Jessica Sudah Dilarang ke Luar Negeri! Apakah Jessica Yang Meracuni Mirna di Grand Indonesia?”


Posting Komentar

 

Copyright © 2012 by Berita Terbaru dan Profil Artis Terkini Powered By SlideGossip | Design by Opung | Contact Email : slidegossip (at) gmail.com | Phone : 0857-808-70772