slidegossip.com - Model cantik yang juga berprofesi sebagai DJ dan penyanyi, Vitalia Shesya tertangkap basah sedang pesta narkoba dengan 6 orang temannya pada hari Sabtu (11/7/2015) di Hotel Mercure, kamar nomor 657, Ancol, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan, Vitalia Shesya yang dikabarkan menjadi istri siri atau istri kedua Charly Setia Band ini dinyatakan positif menggunakan obat-obatan jenis ekstasi dan kemungkinan besar harus menjalani proses rehabilitasi.
Namun anehnya, Vitalia Shesya malah mengaku jika dirinya tak sengaja mengkonsumsi obat-obatan terlarang itu. Ditemui di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/7/2015), pemilik Goyang Meriang itu memberikan beberapa pembelaan diri pada media.
"Saya mau minta maaf intinya di Bulan Ramadan ini yang sebesar-besarnya. Yang kecewa sama saya, saya mohon maaf. Kasus yang saya jalani ini saya katakan saya gunakan tidak sengaja pakai narkoba. Saya juga merasa nggak terbukti pakai barang itu," ujar Vita singkat.
Pengacara Vitalia Shesya, Chris Sam yang juga hadir di lokasi saat itu menjelaskan kronologi kejadian penangkapan Vitalia Shesya yang sebenarnya di hari Sabtu (11/7/2015) itu. Menurutnya, kliennya itu sama sekali tak punya niatan untuk mengkonsumsi narkoba dan hanya datang ke pesta untuk memenuhi undangan teman-temannya.
"Vita datang ke room karaoke diundang reunian teman-temannya. Di sana dia minum, nah dia nggak tahu kalau minuman itu ternyata dicampur, sampai dia mabuk. Pas itu dia istirahat, pulang tidur ke Mercure, tapi udah ada polisi di sana. Dia (Vita) tidak tahu. Dia minum yang tersedia di meja saja. Dia tidak konsumsi, dia hanya minum." jelas Chris.
Menambahi penjelasan pengacaranya, Vitalia Shesya membeberkan kemungkinan jika dirinya sengaja dijebak oleh pihak-pihak yang tak suka dengan dirinya. "Mungkin saya publik figur, ada yang nggak suka sama saya ya. Saya nggak mau musuhan sama orang ya," pungkasnya.
Sementara itu, bersama dengan penangkapan Vitalia Shesya dan 6 orang temannya, ditemukan juga bukti-bukti narkoba berupa ekstasi, ganja, pil happy five, ketamine, alat hisap, uang US$ 100 dolar, dan juga tas bermerk seperti Hermes dan Chanel.
Berikut ini adalah kronologi kejadian penangkapan Vitalia Shesya dari BAP salah satu pelaku di kepolisian :
"Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2015 sekira jam 01.00 WIB saya bersama Sdri AN, Sdr CK, PF, SR, MF, DC berangkat ke karaoke di daerah Jakarta Barat dan pelaku YWSK memanggil pelayan karaoke bilang mau beli. Lalu seorang laki-laki yang diketahui bernama B masuk Room karaoke lalu saya pesan narkotika jenis pil ekstasi dan daun ganja kering serta psikotropika jenis happy five dan ketamine. Kemudian sdr B tersebut keluar, tidak lama kemudian datang dengan membawa barang yang dipesan. Sdr AN, CK, PF, SR pulang duluan tidak ingat jam berapanya, dan sekitar pukul 09.00 WIB pelaku YWSK bersama kawan-kawan pulang ke kamar Hotel Jakarta Utara untuk istirahat. Dan sekitar jam 15.30 WIB ketika YWSK bersama kawan-kawan sedang istirahat datang anggota polisi berpakaian preman melakukan penggeledahan, YWSK kedapatan 1 butir narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bungkus plastik bening berisikan ganja kering berat bruto 2,91 gram serta psikotropika jenis happy five sebanyak 50 buah butir dan 2 bungkus plastik bening ketamine berat bruto 3,59 gram serta satu buah alat isap ganja," tulisnya.
Selain pelaku YWSK, beberapa orang lainnya yaitu PF kedapatan ketamine berat bruto 3,41 gram dan tiga butir pil happy five, DC membawa potongan happy five dan MF kedapatan membawa satu butir happy five. sementara itu dari keterangan, AN (Vitalia Sesha), CK dan SR tidak kedapatan membawa barang bukti.
(kapanlagi.com)