(slidegossip.com) Nikita Mirzani menerima putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dari balik bilik penjara yang kini dihuninya. Nikita harus mendekam dipenjara akibat kasus perkelahian di kawasan Kemang, dua tahun lalu. Senin, tanggal 16 Februari 2015, Nikita Mirzani resmi bercerai dari Sajad Ukra.
Baik pihak Nikita maupun Sajad diwakili oleh kuasa hukum masing-masing saat menghadiri putusan perceraian di PA Jakarta Selatan. Pengacara Nikita, RN Putra Anugrah mengatakan, bukan hanya gugatan cerai yang dikabulkan hakim, tetapi juga hak asuh anak.
Meski masih harus menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hakim tak ragu menyerahkan anak semata wayang Nikita dan Sajad, Azka Raqilla kepada Nikita. Sebab, diketahui usia sang bayi memang masih hitungan bulan. Soal itu, Nikita pernah mengatakan anaknya kelak anak dijaga keluarga.
"Nanti ada lah keluarga ganti-gantian jagain," ujarnya sebelum masuk bui, Rabu (14/1/2015) lalu.
Meski sepertinya ini merupakan hari bahagia bagi Nikita, ada poin dalam gugatan yang tak demikian saja dikabulkan hakim. Yakni, soal nafkah. Hakim hanya memberikan beberapa persen uang dari yang diminta Nikita Mirzani. Diketahui, mulanya janda dua anak itu meminta Sajad membayar Rp 100 juta untuk nafkah tertunda dan Rp 50 juta per bulan untuk nafkah anak.
Namun yang dikabulkan hakim kurang dari itu. "Tergugat membayar Rp 60 juta, biaya pengganti persalinan sebesar Rp 37.143.000, dan nafkah anak sampai dewasa Rp 6 juta per bulan," kata Putra seperti dilansir dari detikHOT.
Jumlah itu dibenarkan kuasa hukum Sajad, Lita V. Purba. Ia menerangkan, Rp 60 juta merupakan biaya nafkah tertanggung selama 10 bulan yang tak dibayarkan Sajad. Namun, bagaimana kelanjutan putusan itu belum ada kesepakatan lebih lanjut. Putra dan Lita sama-sama mengaku harus melapor pada kliennya terlebih dahulu.
(cnnindonesia.com)