(slidegossip.com) Pada hari Jumat, tanggal 20 Februari 2015 lalu, puluhan aktivis Semarang melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta. Dalam aksinya mereka membawa lumpia sebagai bentuk protes karena mereka mendapat kabar bahwa lumpia diklaim sebagai produk Malaysia. Menurut Cik Meme yang mendapatkan informasi dari sejumlah TKI di Malaysia, lumpia akan diklaim sebagai hak milik Malaysia. Karena itu ia bersama sejumlah kerabat dan teman datang ke Jakarta.
Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (FORMASBUDI) melakukan teatrikal di depan Kedubes Malaysia, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. Aktivis dari forum ini mengecam klaim Malaysia atas Lumpia Semarang.
Lumpia Semarang adalah jajanan olahan yang dibuat dari rebung atau tunas bamboo muda yang diiris halus. Kemudian diberi bumbu ebi, udang dan telur dan dibungkus dalam kulit lumpia. Ada dua jenis, lumpia basah dan kering (goreng).
Makanan Cina peranakan ini dibuat pertama kali oleh Tjoa Thay Joe yang kemudian menikah dengan wanita pribumi bernama Mbok Wasi pada tahun 1870. Pasangan suami-istri ini dikenal sebagai generasi pertama Lumpia Semarang.
Keberadaan Lumpia Semarang tersebut telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan SK Nomor 153991/MPK.A/DO/2014 tanggal 17 Oktober 2014, telah menetapkan "Lumpia Semarang Sebagai Warisan Budaya Nasional".
Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kedutaan besar Malaysia mengenai protes Lumpia Semarang yang dilakukan oleh kelompok ini.
(detikforum)