(slidegossip.com) Lagi-lagi artis terjerat kasus narkoba. Kali ini menimpa gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto alias Ari (40 tahun) yang ditangkap satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di studio musik miliknya di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (22/1/2015) dini hari. Polisi melakukan penangkapan terhadap Ari Padi atas kepemilikan narkoba jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo menjelaskan, pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti dari penangkapan Ari Padi.
"Barang bukti satu paket sabu, bong, dan sabu sisa pakai di dalamnya, serta korek api. Kami belum timbang berapa beratnya," tutur Hando Wibowo Sik Msi yang ditemui tabloidnova.com di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).
Seluruh barang bukti yang ada saat proses penangkapan Ari Padi dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan. "Barang bukti seluruhnya ada di dalam studio dan menurut pengakuan yang bersangkutan, barang itu adalah miliknya," jelas Hando.
(Op)