(slidegossip.com) Sebuah akun di media sosial Facebook atas nama Lusi Anteka, menawarkan investasi emas dan uang dollar dengan hasil yang sangat menggiurkan bagi yang berminat. Tak
tanggung-tanggung, Lusi menawarkan keuntungan 70 persen hingga 100
persen setiap bulannya, atas investasi yang dilakukan. Bahkan, keuntungan itu
akan terus bertambah, bila peminat terus menambah anggota dan jumlah
dana yang disetor kepadanya.
Tergiur dengan keuntungan lebih dari 70 persen terkait investasi yang akan ditanam itu, akhirnya Emyrald Lucien Kalalo (38 tahun) warga Jalan Suka Senang No 105 RT 002 RW 001, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami dan beberapa rekannya yang lain terpaksa mengalami kerugian yang cukup besar jumlahnya.
Tak tanggung-tanggung kerugian yang mereka alami adalah sebesar Rp 934 juta, atas investasi bodong yang ternyata adalah bentuk penipuan. Tak terima telah ditipu, akhirnya mereka mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan kejadian yang mereka alami.
Ketika itu Ici sapaan akrab dari Emyrald Lucien Kalalo ini melihat sebuah postingan di media sosial facebook atas nama Lusi Anteka.
"Investasikan tidak ada yang sebesar itu. Bank saja cuma 10 persen, sehingga kami tertarik," ujar Ici saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (22/12/2014) kemarin.
(tribunnews.com)