(slidegossip.com) KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) akhirnya memberikan sanksi tegas terhadap penayangan sinetron 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' di SCTV. Sanksi tersebut berupa penghentian tayangan sinetron yang dibintangi oleh Aliando Syarief, Prilly Latuconsina, Kevin Julio dan Jessica Mila untuk sementara, yakni selama 3 hari terhitung mulai tanggal 21 sampai 23 Oktober 2014.
Sanksi larangan tayang sinetron 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' itu dijatuhkan oleh KPI lantaran sinetron yang kerap menduduki rating no 1 ini sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Pada tayangan sinetron 'GGS' tanggal 30 Mei 2014 ditemukan adegan remaja berseragam yang bermesraan di lingkungan sekolah sehingga mendapat dua kali teguran. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 2014 kembali ditemukan hal serupa, serta adegan gadis remaja lompat ke dalam api.
Karena itulah, langkah lebih lanjut terpaksa dilakukan KPI lantaran tak digubrisnya teguran yang dilayangkan. Melalui rapat Pleno, KPI memutuskan bahwa pihak stasiun televisi dilarang menyiarkan program dengan format sejenis selama sinetron 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' tidak tayang. Hal ini tentunya menjadi kabar yang cukup mengejutkan bagi para penikmat sinetron tersebut.
Tak hanya itu saja, KPI juga meminta kepada pihak SCTV untuk memperbaiki alur cerita 'Ganteng Ganteng Serigala (GGS)' agar sesuai dengan tujuan, arah dan fungsi penyiaran. Seperti yang tercantum pada Pasal 2, 3 dan 4 Standar Program Siaran. Tindakan penjatuhan penghentian sementara ini telah melalui forum klarifikasi dan dihadiri Direktur SCTV, Harsiwi Ahmad.
(kapanlagi.com)