(slidegossip.com) Kamis, 18 September 2014, artis Eddies Adelia resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri di Rutan
Pondok Bambu, Jakarta Timur. Eddies Adelia akan ditahan selama 20 hari ke
depan. Eddies terseret dalam kasus pencucian uang yang terlebih dahulu menjebloskan
sang suami, Ferry Setiawan ke penjara. Dan kini Eddies Adelia pun menyusul masuk penjara.
Eddies ditahan sebagai tersangka kasus pencucian uang, menyusul berkas perkaranya rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan. Eddies
yang terlihat didampingi tiga orang temannya mengungkapkan
kesedihannya.
"Sedih diperlakukan seperti ini," katanya saat ditemui di
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Tak banyak yang bisa diungkapkan Eddies atas penahanannya ini. Dirinya hanya meminta doa saja dari semua pihak terutama kepada sang ayah. "Mohon
doanya saja," jelasnya lagi.
Meski begitu, Eddies Adelia berusaha tetap terlihat sabar
dan tabah. "Berusaha tegar dan sabar saja," urainya.
Kuasa hukum Eddies yang mendampingi kasus tersebut, Ina Rachman mengatakan bahwa dirinya sangat salut dengan kliennya. Eddies pun sangat ikhlas menerima semua ini. "Nggak
tahu padahal alasannya. Kalau ingat undang-undang, seseorang dapat
ditahan karena diduga melarikan diri, nah Eddies mau lari ke mana?"
ujarnya.
"Kalau dia yang ditahan siapa yang nanti ngurusin
bapaknya? Yang kedua adalah menghilangkan barang bukti dan itu tidak
mungkin. Eddies menerima nafkah dari suaminya, masa iya harus nanyain
nafkahnya dari mana? Ini luar biasa banget," sambung Ina dengan nada
memprotes penahanan kliennya.
Sementara itu, korban penipuan suami Eddies Adelia, Apriyandi Malik ikut buka suara soal penahanan Eddies. Ia berkomentar melalui kuasa hukumnya, Malik Bawazier bahwa penahanan terhadap Eddies Adelia memang sudah selayaknya dilakukan.
"Memang sudah tepat dan sudah selayaknya P21 karena seluruh unsur-unsur atas bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan tersebut telah jelas. Berkas perkara atas nama EA juga sudah lengkap, sah dan sempurna guna dilakukan penuntutan," ucap Malik, Kamis (18/9/2014).
Malik menilai, penahanan itu agar ada efek jera terhadap Eddies. Selain itu, menurutnya penahanan itu juga memudahkan jaksa.
"Saya menilai penahanan sudah tepat terhadap tersangka pasal pencucian uang guna menghindari hal-hal yang dapat menyulitkan jaksa dalam penuntutannya dan sekaligus dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku," urainya lagi.
Apriyandi Malik adalah salah satu korban dari penipuan yang dilakukan oleh suami Eddies, Ferry Setiawan. Apriyandi juga termasuk orang yang melaporkan Ferry ke Polda Metro Jaya. Apriyandi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar.
(Op)