(slidegossip.com) Dalam sidangnya, UGB (Guntur Bumi) hanya dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Seisi ruang sidang utama, tempat dimana persidangan terdakwa Guntur Bumi berlangsung pun terkejut. Ruang sidang yang juga dihadiri oleh beberapa mantan pasien Guntur Bumi yang merasa telah ditipu langsung ribut. Kebanyakan dari mereka terkejut lantaran Guntur Bumi hanya dituntut empat bulan masa tahanan.
Padahal, diketahui jumlah korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian tak sedikit. Apalagi, uang hasil penipuan yang diperoleh Guntur Bumi juga sangat besar. Maka wajar jika para korban mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa yang menurut mereka tidak adil.
"Kami kecewa, kami keberatan," ujar pengacara korban, Afriady Putra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Tuntutan empat bulan masa tahanan yang dibacakan jaksa memang belum final. Sekitar dua pekan lagi, Guntur Bumi akan mendengarkan putusan yang dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Haswandi. Para korban berharap, hakim ketua bisa lebih arif dalam memberikan keputusannya. Mereka berharap suami artis Puput Melati itu bisa merasakan berada dalam penjara lebih lama lagi.
"Kami berharap majelis hakim, tolong pertimbangkan keresahan dari masyarakat. Perbuatannya bersalah, harusnya lebih berat," kata pengacara Afriady.
"Kami kecewa. Kalau dia masih bohong, harusnya lebih dari empat bulan," ujar salah seorang korban, Irfangi.
(Okki/tabloidnova.com)