Sejak internet sudah menjadi kebutuhan umum, mencari jodoh di dunia maya jadi semakin digemari. Namun tetap saja kita harus ekstra berhati-hati. Jangan sampai terjadi pengalaman seperti yang dialami pria asal China bernama Qian Zhang ini.
Zhang mengenal kekasihnya, Li Li melalui chatting online lewat internet. Keduanya pun sepakat pacaran sejak tahun 2011 dan benar-benar merasa jatuh cinta. Pacaran mereka dilakukan secara LDR (jarak jauh) lewat telepon dan video call karena Zhang tinggal di Hangzhou dan Li tinggal di Dalian.
Pada bulan November 2011, Zhang dan Li akhirnya memutuskan menikah. Keputusan tersebut mendapat halangan dari kedua orangtua mereka karena mereka dianggap belum cukup untuk saling mengenal. Apalagi percintaan mereka selama ini hanya sering terjadi melalui internet. Namun Walau tidak mendapat restu orangtua, Zhang dan Li tetap menikah dan mendaftarkan pernikahan tanpa restu itu di kawasan Dalian.
Setelah setahun lebih menikah, Zhang akhirnya 'berani' menemui orangtua istrinya untuk pertama kalinya. Tapi sialnya, dari pertemuan itu ia tahu kalau ibu dari istrinya ternyata adalah bibinya. Ibunda Li adalah adik dari ayah Zhang. Ini berarti Zhang dan Li memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu.
Selanjutnya, ia pun mengetahui kalau orangtua Li Li dulu juga tidak direstui pernikahannya oleh orangtua mereka (kakek-nenek Li Li). Hal itu membuat ibunda Li memilih meninggalkan keluarganya dan pindah ke Dalian untuk hidup bersama pria yang dicintainya. Sejak saat itu ibunda Li tidak pernah juga menghubungi keluarganya.
Kemungkinan besar hal itulah yang membuat Zhang dan Li tidak pernah sadar dan tahu kalau mereka adalah saudara sepupu. Mau tak mau, Zhang pun membatalkan pernikahannya tersebut. Pembatalan pernikahan tersebut juga diterima pihak pemerintah Dalian.
(memobee.com)