Dua remaja berinisial A (berumur 17 tahun) dan W (berumur 16 tahun) yang diduga memperkosa siswi kelas 1 SMK di Cengkareng, Jakarta Barat yang berinisial RM, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketika dikonfirmasi wartawan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Barat, AKP Slamet, membenarkan soal penetapan sebagai tersangka ini, pada Rabu 24 Juli 2013. "Saat ini mereka masih di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa, "ujar Slamet.
Slamet menambahkan, mengingat kedua tersangka masih remaja, polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komnas Perlindungan Anak dalam penanganannya. Kedua tersangka sendiri terancam pasal 81 UU tentang Perlindungan anak, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, RM, Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Cengkareng, Jakarta Barat, jadi korban perkosaan oleh pemuda yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook. Insiden itu berawal dari perkenalan korban dengan pelaku pada Rabu 17 Juli 2013, lalu. Pelaku diketahui berinisial A (17 tahun) dan W (16 tahun).
Awalnya RM, bertemu dengan A di sebuah tempat. Gadis 15 tahun itu langsung diajak A ke rumah kontrakannya di kawasan Kapuk, Jakarta Barat. "Korban dikasih minuman sehingga tidak sadar diri lalu diperkosa," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Komisaris Titien Wirantina.
Setelah melampiaskan nafsunya, A mengantarkan RM pulang ke rumahnya di kawasan Cengkareng. Tidak selesai sampai di situ, RM kembali bertemu dengan A di kontrakannya pada Sabtu, 20 Juli 2013. Lagi-lagi RM dicekoki minuman keras. "Pertemuan kedua, RM kembali digauli oleh A dan dicekoki minuman keras," ujar Titien.
Menurut Titien, esok harinya A kembali mengajak RM bertemu. Tapi kali itu, A membawa RM ke kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat. Di tempat itu sudah menunggu rekan A yaitu W (16 tahun). "Korban diperkosa juga oleh W. Karena di bawah pengaruh minuman keras, RM ada di tempat W hingga Senin," ucapnya.
Kejadian ini terungkap setelah ayah RM curiga anaknya tak kunjung pulang. Pada Senin itu seharusnya RM mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di sekolahnya. Ayah RM yang juga anggota Polisi Tangerang kalang kabut mencari anaknya. "Ayah RM menelpon HP anaknya, dan diangkat oleh laki-laki." Ayah RM langsung melaporkan itu ke Polres Jakarta Barat.
Polisi kemudian melacak keberadaan handphone tersebut, dan ditemukan berada di wilayah Kapuk, Cengkareng. Polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku. "A kami amankan kemarin siang di kontrakannya," kata Titien. Di tempat itu juga ada W dan RM yang tak sadar diri.