Baru-baru ini beredar video 2 orang oknum polisi yang memalak dan mengajak minum bir seorang bule atau turis bernama Kees Van Der Spek di Bali. Dalam video berjudul 'Polisi Korupsi di Bali / Corruption Police in Bali' yang juga sudah diunggah di YouTube oleh akun gil4sekali, secara gamblang polisi yang menjaga di pos polisi Lio Square, perempatan Petitenget, Kuta Utara tersebut meminta uang kepada si bule pelanggar lalu lintas yang ternyata seorang reporter televisi.
Dari rekaman video oknum polisi Bali yang ditayangkan, terlihat kejadian itu terjadi di Denpasar, Bali. Video berdurasi 4 menit 50 detik itu diunggah sejak tanggal 1 April 2013. Sejak diunggah
hingga Kamis tanggal 4 April 2013 pagi, telah ditonton oleh sebanyak 53.949 orang. Kees Van Der Spek yang mengaku berkebangsaan Belanda, kemungkinan besar adalah reporter yang sengaja menyamar untuk ditangkap karena tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya. Namun, bukan surat tilang yang diberikan, polisi tersebut malah meminta uang
damai.
Oleh polisi, Van Der Spek kemudian dibawa masuk ke pos penjagaan. Sementara polisi yang lain berjaga di luar. Polisi tersebut langsung menyatakan kesalahan Van Der Spek dan mengatakan bahwa jika disidang maka dia harus membayar sekitar Rp1.250.000. Tetapi jika mau membayar padanya, cukup hanya dengan Rp200.000.
Setelah membayar denda, Van Der Spek pun minta izin pulang dan mengatakan ingin minum bir di rumahnya. Namun oknum polisi itu malah menawarkan si turis ini untuk minum bir bareng dan mabuk bersama. Mereka membeli minuman keras dan menikmati bir
bersama. Polisi sempat berucap, Rp 100 ribu untuk membeli bir,
sedangkan sisanya untuk pemerintah.
Kini, kedua oknum polisi di Bali tersebut dibebastugaskan dan menunggu sanksi berikutnya. Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi menyatakan, kedua oknum polisi nakal itu merupakan anggota Polres Badung. Anggota yang menilang berinisial Aipda KS. Saat kejadian, yang diperkirakan sekitar 5 bulan lalu, ia masih berpangkat bripka.
"Sementara ini keduanya dibebaskantugaskan," kata Arif di sela rapat koordinasi di Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/4/2013).
Arif masih belum bisa menentukan sanksi apa yang diberikan kepada kedua anggota polisi yang menilang, memalak dan minum bir bersama bule di Bali itu. Sebab pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung. "Akan dilakukan bina profesi. Sanksinya akan diberikan nanti," jelasnya.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan sikap si polisi yang menilang sekaligus memalak seorang turis asing yang mengendarai sepeda motor tanpa helm, apalagi sampai minum bir bersama di saat jam tugas. Terlebih, aksi ini terekam dalam sebuah tayangan video yang beredar di dunia maya.
"Itu adalah tindakan yg sangat memalukan, bukan hanya memalukan Korps Kepolisian tapi juga memalukan bangsa Indonesia. Sebab yang dia palak adalah turis asing. Perilaku polisi tersebut akan membuat turis akan takut datang ke negeri ini," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada wartawan Kamis, (04/04/2013).
Menurutnya, apa yang dilakukan polisi itu sudah melanggar tiga hal, diantaranya melakukan pemerasan atau pemalakan terhadap pengguna lalu lintas yang melanggar. Padahal bisa dilakukan penilangan sesuai prosedur yang berlaku dalam undang-undang Lalu Lintas. "Kedua, sikap dan perilaku polisi tersebut akan mengganggu citra indonesia di mata turis asing," ungkap Neta.
Belum lagi setelah memalak, polisi itu langsung membeli empat botol bir dari hasil tilangnya. Ini, kata Neta, semakin mencoreng nama kepolisian. "Melanggar tugasnya karena bermabuk-mabukan saat bertugas, apalagi aksi mabuk itu dilakukan di pos polisi. Ketiga pelanggaran ini membuat dia pantas dipecat dari Korps Kepolisian," tegas Neta.
Nama Polri kini kembali tercoreng. Lalu, apa kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo? "Kita komitmen pelanggaran apa pun, sekecil apa pun kita tindak tegas. Apa pun itu kaitannya dengan masalah disiplin atau dengan etika ataupun tidak," katanya, di Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Ia juga mengatakan memperhatikan dan mendapat laporan terkait hal tersebut. "Tentunya jadi perhatian yang ada di Markas Besar," katanya.