Kepala Deputi Rehabilitasi BNN Dr Kusman Suriakusumah SpKJ MPH mengungkapkan, artis Raffi Ahmad menggunakan metilon yang digolongkan sebagai zat terlarang seperti narkoba itu hanya untuk senang-senang. Raffi Ahmad belum masuk tahap sebagai pecandu.
"Raffi ini belum termasuk pecandu, dia masih pakai zat ini kalau lagi senang-senang saja," ungkapnya saat konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013).
Kusman menambahkan, karena belum termasuk pecandu, maka Raffi juga tidak sampai mengalami sakaw atau sakit saat berhenti memakai zat tersebut. "Raffi enggak (sakaw) karena dia belum pecandu, masih taraf coba-coba," tandasnya.
Raffi Ahmad dipastikan akan menjalani masa rehabilitasi hingga masuk agenda ke pengadilan. Selain itu, rehabilitasi yang dijalani Raffi bertujuan agar dia tidak ketergantungan. "Rehab ini untuk kepentingan Raffi juga supaya tidak ketergantungan. Keluar dari rehab dia pasti mampu tidak menggunakan itu," pungkasnya.
sumber:(rik)/okezone.com