Pemerintah Iran yang menerapkan hukum Syiah menetapkan hukuman amputasi tangan bagi para pencuri. Untuk melakukan hukuman ini, Iran ternyata memiliki mesin otomatis pemotong tangan. Hal ini terungkap dalam beberapa foto yang dimuat di situs kantor berita resmi Iran, ISNA, yang dikutip Telegraph pekan ini. Dalam foto itu, terlihat seorang tahanan dalam keadaan mata ditutup akan menjalani hukuman amputasi jari.
Dalam situs ISNA, dikatakan bahwa lelaki itu terbukti bersalah atas tuduhan pencurian dan perzinahan di kota Shiraz, sebelah barat daya Iran. Pria yang diketahui gembong kriminal ini juga mendapat hukuman penjara tiga tahun dan 99 kali cambukan.
Empat foto diunggah di situs ISNA. Tiga orang algojo mengenakan topeng hitam, memegang tangan kanan tahanan tersebut. Kemudian mereka menyalakan sebuah mesin yang berfungsi seperti guillotine dan memiliki roda gergaji yang berputar.
Diduga tahanan itu telah dibius lokal sebelumnya oleh petugas, karena dalam foto-foto tidak tampak ekspresi kesakitan. Dalam foto berikutnya, empat jarinya telah terpotong, hanya menyisakan jempol.
Menurut Jaksa Penuntut Umum Distrik Shiraz, Ali Alghasi, hukuman bagi para penjahat di Iran akan semakin berat. Hal ini dianggap sebagai peringatan menyusul semakin meningkatnya angka kejahatan di Iran.
Sebelumnya, pengadilan di Iran melaksanakan hukuman gantung di tengah kota atas dua perampok. Leher keduanya diikat tali dan ditarik ke atas menggunakan crane. Kedua perampok ini mati tercekik. Keluarga dan teman-temannya yang menyaksikan histeris.