Ternyata 'korban' sang Bupati Garut Aceng Fikri bukan hanya Fany Octora, gadis yang dinikahinya secara siri selama 4 hari kemudian diceraikan hanya lewat SMS. Dalam tayangan Kabar Petang TV One, terungkap ada seorang perempuan asal Karawang bernama Shinta yang juga pernah dinikahi Aceng.
Bedanya, pernikahan Aceng dan Shinta dilaksanakan secara resmi, disaksikan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, dan dilengkapi dengan akta nikah. Usia pernikahan mereka lebih lama, yakni 2 bulan. Uniknya, Aceng menceraikan Shinta melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM).
"Pernikahan Aceng dengan Shinta hanya berjalan dua bulan," kata ayah Shinta, Bambang Koosbayono saat wawancara dengan news presenter TVOne, Muhammad Rizky dan Shita Puspitasari dalam program Kabar Petang yang disiarkan langsung TvOne, Rabu (5/11/2012) petang.
Bambang menjelaskan, pernikahan anaknya dengan Aceng sah secara hukum agama dan negara serta mendapat restu orang tua. Setelah dinikahi, Aceng membawa Shinta. Bambang pun kehilangan jejak putrinya.
Tapi pernikahan Aceng-Shinta tak lama. Dia akhirnya memberikan surat talak atau cerai pada Shinta pada bulan Juni 2011. Setelah mengatakan cerai lewat BBM, talak itu dilayangkan. Masih kata Bambang, Shinta dan Aceng pertama bertemu di salah satu kafe di Karawang tahun lalu. Berkenalan dan akhirnya menikah. Pada Shinta, Aceng mengaku baru sekali menikah.
Tak berhenti sampai disitu, skandal pernikahan kilat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Oktora dan Shinta belum juga reda. Bupati Garut tersebut ternyata juga pernah memiliki skandal dengan wanita misterius bernama Puti Harissa Pratidhina.
Belakangan beredar kabar kecelakaan di jalan tol Cipularang saat Puti mengendarai mobil dinas Bupati Aceng pada Juni 2012 lalu dari Bandung menuju Jakarta. Saat kejadian, warga Jalan Suka Mulya Indah No I-II RT 05 RW 04 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Sukajadi Bandung itu diduga dalam keadaan mabuk.
Dalam surat keterangan dari Korps Lalu Lintas Polri Denwal Patroli Jalan Raya Induk Cipularang Korps bernomor Sket/01/IV/2012/induk Cipularang dengan cap dan ditandatangani atas nama KA Induk PJR Cipularang Panit I AKP Dasril Chaniago SH, kecelakaan beruntun melibatkan mobil dinas Bupati Garut di Jalan Tol Cipularang KM 100.400 8 itu tak disebut-sebut ada orang lain di mobil dinas Bupati selain Puti Harissa Pratidhina.
Aceng sendiri telah membenarkan mobil dinasnya mengalami kecelakaan. Namun ia membantah telah meminjamkan mobil Toyota Fortuner warna silver metalik dengan nopol Z 1205 PN itu kepada seorang wanita.
"Saya tegaskan, saya tidak meminjamkan mobil itu ke pihak lain. Yang saya suruh itu sopir saya pribadi untuk mengantar dua sales interior ke Bandung," dalihnya saat dikonfirmasi usai rapat dengan DPRD Garut pada Agustus 2012 lalu.
Menurut Aceng, kedua sales tersebut datang menawarkan produk untuk penataan rumah ibunya. Dengan alasan hendak mengambil copy layout design interior yang tersimpan di rumah sang sales di Bandung, Aceng pun menyuruh sopir mengantar ke Bandung menggunakan mobil dinasnya.
"Menurut sopir saya, di tengah jalan, dia (Puti) minta mencoba mengendarai kendaraan dengan alasan masih punya SIM. Akhirnya mobil dipinjam dan dipakai sales bernama Puti," terangnya.
Dia juga menegaskan, sopir yang dimaksudnya bukan sopir resmi Pemkab, melain sopir pribadinya untuk kepentingan ke luar daerah. Ia juga menegaskan tak mau bertanggung jawab atas penggantian kerusakan mobil karena dirinya tak memakai mobil tersebut saat kecelakaan terjadi.
sumber:tabloidbintang.com, pesatnews.com