Mungkin terdengar aneh jika kita bisa membayar iuran listrik dengan sampah. Kini warga Malang bisa memanfaatkan sampah untuk membayar listrik, Ngalamers. Hal ini terwujud karena Bank Sampah Kota Malang sedang mengembangkan kerjasama dengan PLN Jawa Timur sehingga masyarakat bisa membayar listrik dengan menggunakan sampah.
Mekanisme atau tata cara pembayaran listrik dengan menggunakan sampah adalah warga Malang bisa membawa sampah mereka yang ada di rumah dan lingkungannya ke tiga alat timbangan sampah yang ada di Malang, yaitu dua di Kecamatan Sukun dan satu di Kecamatan Polehan.
Sampah yang dibawa warga kemudian ditimbang dan dinominalkan dalam bentuk uang. Nominal ini kemudian dimasukkan ke rekening Bank Sampah yang sudah dimiliki warga. Hasil daripada penukaran sampah inilah yang bisa dimanfaatkan warga untuk membayar listrik.
Untuk memperlancar proses pembayaran listrik melalui sampah itu, pihak PLN Jawa Timur, telah memberikan dana corporate social rensposibility (CSR) sebesar Rp 280 juta untuk wilayah Surabaya dan Malang. Dana ini nantinya akan dibelikan alat timbangan sampah.
Menurut General Manager PLN Distribusi Jatim, Hariyanto, program membayar listrik dengan menggunakan sampah ini ditujukan untuk memberdayakan masyarakat dan mengajak masyarakat peduli sampah dan lingkungannya.
(Op);sumber: Kompas