Diego Michiels akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap korban berinisial MP yang terjadi di Club Domain, Senayan City, Jakarta Pusat pada hari Kamis dini hari. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Widarto mengatakan, selain Diego, polisi juga menetapkan tiga tersangka lain dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih diperiksa di atas bersama dengan tiga tersangka lainnya," ujar Widarto, Jumat 9 November 2012.
"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih diperiksa di atas bersama dengan tiga tersangka lainnya," ujar Widarto, Jumat 9 November 2012.
Widarto menjelaskan, perbuatan keempat orang tersebut terekam jelas lewat kamera CCTV yang ada di Club Domain. Selain itu, bukti lain adalah hasil visum terhadap korban. "Teman Diego yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Temmen, Trikun dan Baenet Patalala," kata dia.
Seperti diketahui, Diego Michiels bersama dengan teman-temannya diduga melakukan pemukulan kepada MP, seorang mahasiswa di Club Domain, Kamis dinihari, 8 November 2012. Aksi pemukulan tersebut terjadi ketika salah satu dari kelompok Diego menyenggol botol minuman rekan korban hingga jatuh dan pecah.
Ketika rekan korban menegur, tapi MP berusaha untuk melerai. Namun tiba-tiba terjadi pemukulan yang dilakukan Diego dan teman-temannya terhadap MP. Diego dan ketiga temannya dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.
(umi)
pecat aja tuh bule kurang ajar! apa sih susah nya mecat tuh orang turunan yg dulu nenek moyang nya sudah menjajah kita ampe 3 setengah abad!
pada ingat gx loe2 pade!