Salah satu terpidana kasus terorisme yang tertangkap bernama Rocky Aprisdianto (29 tahun) berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Kabid
Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Aliyus mengatakan, teroris yang
merupakan titipan kejaksaan tersebut kabur pada hari Selasa, tanggal 6 November 2012
sekitar pukul 13.30 WIB.
Rocky yang merupakan teroris bagian perekrutan dan calon pengantin ini diduga kabur dari penjara dengan mengenakan cadar yang diduga
berasal dari 23 orang pengunjung wanita bercadar yang saat itu datang. Lantas bagaimana kronologi kaburnya teroris Rocky Aprisdianto dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ini?
"Teroris itu berhasil kabur
menggunakan cadar. Ketika itu terdapat sejumlah 23
orang bercadar berwarna hitam yang menjenguk kerabatnya masing-masing di
dalam rutan tahanan narkoba Polda Metro Jaya yang terletak di lantai
4," ungkap Suhardi, di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2012).
"Mereka menjenguk tahanan yang berbeda-beda.
Semuanya, saat masuk juga menyerahkan identitas dan menulis buku daftar
penjenguk," lanjutnya.
Menurutnya,
Standar Operasional Presedur (SOP) menyangkut jam berkunjung sudah
sesuai yang ditetapkan oleh Densus 88 Mabes Polri. Bagi pengunjung yang datang menjenguk tahanan diwajibkan
menitip Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Namun tetap lolos, ini akan kita dalami," terangnya.
Upaya pelarian teroris Rocki
Aprisdianto ini juga sempat dilihat oleh salah seorang tahanan di Rutan
Narkoba Polda Metro Jaya. Kala itu Rocky terlihat menutupi wajahnya,
seperti menggunakan cadar. "Diantara tahanan ada yang lihat Rocki
mengenakan penutup kepala (cadar) seperti pembesuk," ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11/2012).
Terkait
penjagaan, menurut Rikwanto, bahwa di lantai 4 Rutan dikhususkan tempat
para tahanan terorisme titipan lapas. Anggota Densus berjaga saat hari
besuk yang ditetapkan yaitu tiap Selasa dari pukul 10.00 WIB hingga
15.00 WIB.
"Di luar hari besuk, Densus tidak ada. Di luar hari
besuk itu urusan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro.
Manajemen penjagaan saat hari besuk pun dilakukan oleh Densus," kata
Rikwanto.
Seperti diketahui, Rocki berhasil mengelabui sejumlah
petugas Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan menyamar menggunakan jubah
dan cadar. Rocki merupakan tahanan titipan lapas yang sudah divonis
selama enam tahun penjara.
"Ada
kelalaian, kelengahan petugas saat jam besuk, dan buka tutup pintu
tahanan," kata Rikwanto.
Rikwanto menduga, Rocky kabur bersama salah satu gelombang pengunjung yang pulang dengan menggunakan cadar. "Pembesuk tidak pulang bersamaan, tapi bergelombang, kemungkinan Rocky ikut bersama pembesuk yang pulang," ucapnya.
Seperti
diketahui, Rocky diketahui kabur setelah pengecekan usai jam besuk,
sekira pukul 15.00 WIB. Diketahui dia kabur sekira pukul 13.30 WIB
bersama pembesuk yang menggunakan cadar. Atas kaburnya Rocky, polisi akan memanggil 23 orang yang
berkunjung saat kejadian untuk diperiksa.
Saat ini, pihak kepolisian masih meminta
keterangan kepada 13 anggotanya yang menjaga termasuk anggota Densus 88
yang mengawasi para pembesuk tahanan teroris. "Kita sedang
periksa 13 anggota, nanti kita evaluasi kembali karena bagaimana SOP
untuk menjenguk tahanan teroris terutama yang menggunakan cadar,"
pungkas Suhardi.(Op)