Rumah tanggal yang terlihat adem ayem rupanya tak menjamin bebas dari perceraian. Tanpa disangka, rapper Iwa K digugat cerai oleh sang istri yang merupakan penyanyi dangdut Selfi KDI. Sang istri melayangkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, H Muhyidin, menuturkan surat gugatan dengan nomor 885 /pdt.G/ 2012/ PAJT didaftarkan Selfi KDI pada 10 April 2012.
"Gugatan atas nama Selfi Nafilah, diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Muhyidin, Senin 16 April 2012.
Muhyidin menjelaskan, yang menjadi alasan cerai Iwa K dengan Selfi KDI tidak bisa dipublikasikan. "Ada dalam gugatan, tapi nggak bisa dipublikasikan kepada publik, sidang perdana 10 Mei 2012," ujarnya.
Iwa K menikah dengan Selfi Nafilah, salah seorang penyanyi jebolan ajang kontestan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) pada 4 Mei 2007. Dari pernikahan ini, Iwa K dan Selfi, dikaruniai 1 orang putra bernama Mikala Kaka Pandhiya Hamada Kusuma.
Pada tahun 2009, Iwa K bersama Selfi membentuk grup musik yang mengkomposisikan rap dan dangdut bernama Ying Yang, dan mengeluarkan album perdana mereka berjudul 'Yang Tak Terpisahkan'.
(Op)
(Op)