Pesinetron muda Dhea Annisa yang dulu dikenal dengan nama Dhea Imut mengajukan somasi kepada Production House (PH) PT. Verona Indah Pictures (VIP) yang telah menaunginya saat ia bermain sinetron 'Aliya' yang tayang di SCTV beberapa waktu lalu. Artis bernama asli Claudia Annisa ini mengaku kecewa karena rumah produksi itu dianggap oleh pihak Dhea telah melanggar kesepakatan dalam kontrak kerja.
Diterangkan oleh kuasa hukum Dhea, Dwi Heri Sulistiawan, SH, dalam kontrak kerja itu disepakati bahwa setiap episode sinetron seri 'Aliya' akan ditayangkan selama 60 menit. Namun, lanjut Dwi, pihak Dhea mengklaim bahwa pada kenyataannya sinetron 'Aliya' ini sering ditayangkan lebih dari 60 menit per episode.
"Dhea Imut ini membintagi sinetron 'Aliya'. Di dalam kontraknya disebutkan, Dhea membintangi sinetron itu per satu episode selama 60 menit. Ternyata, praktiknya malah 80 menit, 90 menit atau malah sampai 180 menit. Kalau menurut mereka, itu hitungannya dua episode," papar Dwi dalam jumpa pers di Tee Box Cafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2012).
Diterangkan pula oleh Dwi, dugaan pelanggaran kontrak itu sudah disampaikan oleh pihak Dhea kepada PT VIP dengan harapan kelebihan durasi itu bisa dihitung ke dalam nilai nominal. "Kelebihan durasi ini sudah disampaikan ke PT VIP agar dihitung secara proporsional. Tapi, keberatan kami ini tidak pernah ditanggapi. Kami dari kuasa hukum melayangkan somasi ke PT VIP untuk hak-hak Dhea dibayar," jelas Dwi.
Menurut perhitungan Dwi, Dhea Imut yang dikontrak untuk 104 episode, bisa dirugikan 18 episode akibat kelebihan durasi penayangan per episodenya. "Kontraknya 104 episode, tapi dalam hitungan kami itu 122 episode," ujar Dwi.
Konon karena waktu syuting yang berlebih, membuat waktu istirahat Dhea Imut menjadi berkurang. "Jam tidur jadi terganggu, biasanya jam 12 tidur, harus istirahat, tapi ya secara profesional dan menjalankan kewajiban ya mau enggak mau harus aku jalani," keluh Dhea.
Yang paling menyakitkan buat Dhea ketika dirinya harus sering izin tidak masuk sekolah lantaran waktu syuting yang terlampau padat. "Kalau pas sekolah dari jam 1 aku sudah bilang mau pulang. Kalau jam sekolah seminggu tiga jam tayangan minta izin ke sekolah, enggak mungkin kerja sampai pagi terus sekolah," ketusnya.
"Saya meminta hak saya, yang kelebihan jam tayang itu. Aku menuntut hak aku, aku sudah menjalankan kewajiban sampai selesai, tapi hak aku enggak diselesaikan," urainya.
Lalu berapa kerugian yang dialami Dhea Annisa karena kasus ini? Kata kuasa hukum Dea, Meidy Juniarto, SH kerugian yang di kliennya ditaksir ratusan juta rupiah. "Kerugian ratusan juta enggak sampai miliar. Itu sangat berarti oleh klien kami," terang Meidy.
(Op)
"Dhea Imut ini membintagi sinetron 'Aliya'. Di dalam kontraknya disebutkan, Dhea membintangi sinetron itu per satu episode selama 60 menit. Ternyata, praktiknya malah 80 menit, 90 menit atau malah sampai 180 menit. Kalau menurut mereka, itu hitungannya dua episode," papar Dwi dalam jumpa pers di Tee Box Cafe, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2012).
Diterangkan pula oleh Dwi, dugaan pelanggaran kontrak itu sudah disampaikan oleh pihak Dhea kepada PT VIP dengan harapan kelebihan durasi itu bisa dihitung ke dalam nilai nominal. "Kelebihan durasi ini sudah disampaikan ke PT VIP agar dihitung secara proporsional. Tapi, keberatan kami ini tidak pernah ditanggapi. Kami dari kuasa hukum melayangkan somasi ke PT VIP untuk hak-hak Dhea dibayar," jelas Dwi.
Menurut perhitungan Dwi, Dhea Imut yang dikontrak untuk 104 episode, bisa dirugikan 18 episode akibat kelebihan durasi penayangan per episodenya. "Kontraknya 104 episode, tapi dalam hitungan kami itu 122 episode," ujar Dwi.
Konon karena waktu syuting yang berlebih, membuat waktu istirahat Dhea Imut menjadi berkurang. "Jam tidur jadi terganggu, biasanya jam 12 tidur, harus istirahat, tapi ya secara profesional dan menjalankan kewajiban ya mau enggak mau harus aku jalani," keluh Dhea.
Yang paling menyakitkan buat Dhea ketika dirinya harus sering izin tidak masuk sekolah lantaran waktu syuting yang terlampau padat. "Kalau pas sekolah dari jam 1 aku sudah bilang mau pulang. Kalau jam sekolah seminggu tiga jam tayangan minta izin ke sekolah, enggak mungkin kerja sampai pagi terus sekolah," ketusnya.
"Saya meminta hak saya, yang kelebihan jam tayang itu. Aku menuntut hak aku, aku sudah menjalankan kewajiban sampai selesai, tapi hak aku enggak diselesaikan," urainya.
Lalu berapa kerugian yang dialami Dhea Annisa karena kasus ini? Kata kuasa hukum Dea, Meidy Juniarto, SH kerugian yang di kliennya ditaksir ratusan juta rupiah. "Kerugian ratusan juta enggak sampai miliar. Itu sangat berarti oleh klien kami," terang Meidy.
(Op)