Satu lagi artis yang tertangkap basah polisi tengah berpesta narkoba. Dia adalah Citra Yunita Sari, penyanyi dangdut yang terkenal dengan lagu hitsnya yang berjudul 'Biaya Cinta' pada tahun 2006 lalu.
Citra Yunia Sari ditangkap polisi ketika sedang asyik berpesta narkoba bersama kekasihnya, Foe Soekamto. Pedangdut cantik ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2012) malam. Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan tes urine kepada Citra dan teman prianya itu. "Dan hasilnya positif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, Senin (16/1/2012).
Menurut Yoyol, Citra dan pacarnya ditangkap di sebuah kamar di Big Apple Residence, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Hal tersebut dilakukannya berdasarkan laporan masyarakat yang sering mendengar kegaduhan di kamar kos bernomor 102 tersebut. Masyarakat curiga di kamar tersebut ada pesta narkoba.
Benar saja, dalam penangkapannya, polisi telah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 100 gram shabu telah di siram air serta satu butir ekstasi dari tangan Foe. Di kamar tersebut juga ditemukan satu buah kotak berisi alat pembakar, tiga buah plastik bekas pakai sabu-sabu serta satu buah bong yang baru saja digunakan keduanya.
Citra Yunita Sari diduga menggunakan narkoba jenis shabu sejak setahun lalu. Bahkan Yoyol menuturkan kalau keduanya terancam pasal Undang-undang Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan dengan hukuman penjara 12 tahun.
(Opung)
Menurut Yoyol, Citra dan pacarnya ditangkap di sebuah kamar di Big Apple Residence, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Hal tersebut dilakukannya berdasarkan laporan masyarakat yang sering mendengar kegaduhan di kamar kos bernomor 102 tersebut. Masyarakat curiga di kamar tersebut ada pesta narkoba.
Benar saja, dalam penangkapannya, polisi telah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya 100 gram shabu telah di siram air serta satu butir ekstasi dari tangan Foe. Di kamar tersebut juga ditemukan satu buah kotak berisi alat pembakar, tiga buah plastik bekas pakai sabu-sabu serta satu buah bong yang baru saja digunakan keduanya.
Citra Yunita Sari diduga menggunakan narkoba jenis shabu sejak setahun lalu. Bahkan Yoyol menuturkan kalau keduanya terancam pasal Undang-undang Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan dengan hukuman penjara 12 tahun.
(Opung)