Kabar terbaru dari Briptu Norman Kamaru. Anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan video lipsync lagu 'Chaiya Chaiya' ini menyatakan mundur dari anggota Brimob Gorontalo. "Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat (16/09/2011).
Alasan Briptu Norman mengundurkan diri dari anggota Brimob itu, menurutnya tidak ada hubungannya dengan perkembangan karirnya di dunia musik. Pengunduran diri Briptu Norman ini murni karena dirinya tidak ingin melanjutkan lagi menjadi anggota Brimob. "Kemunduran saya ini tidak ada hubungannya dengan karir di dunia musik, saya murni mundur karena tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob," ujarnya.
Dia juga menyatakan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob telah masuk di Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu dirinya dan kedua orang tuanya rencananya Sabtu besok (17/9/2011) akan berangkat menghadap Mabes Polri, mengajukan surat permohonan berhenti dari Anggota Brimob.
Mundurnya Briptu Norman Kamaru dari anggota Brimob juga mendapat dukungan dari ayahnya, Idris Kamaru. "Kami mendukung keputusan Norman, dan akan mendampinginya menghadap Mabes Polri besok," kata Idris.
Briptu Norman Kamaru sepertinya harus rela dibilang menjilat ludah sendiri, karena sebelumnya Norman pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari anggota kepolisian dan tidak ingin melanjutkan karirnya di dunia musik.
Pada tanggal 8 September 2011, Briptu Norman juga pernah diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) saat melakukan sesi pengambilan foto dan video klip lagu 'Cinta Gila' yang diciptakan oleh Farhat Abbas di Madrasah Aliyah Negeri.
Norman juga sempat di terancam sanksi kurungan badan dari Kesatuannya. Kejadian itu merupakan kali kedua Norman Kamaru melakukan pelanggaran disiplin, dimana dia juga pernah diberi sanksi akibat melakukan syuting di salah satu televisi swasta dalam program Hitam Putih yang dibawakan Dedy Corbuzier, tanpa izin pimpinan.
(Opung)
Dia juga menyatakan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob telah masuk di Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda. Untuk itu dirinya dan kedua orang tuanya rencananya Sabtu besok (17/9/2011) akan berangkat menghadap Mabes Polri, mengajukan surat permohonan berhenti dari Anggota Brimob.
Mundurnya Briptu Norman Kamaru dari anggota Brimob juga mendapat dukungan dari ayahnya, Idris Kamaru. "Kami mendukung keputusan Norman, dan akan mendampinginya menghadap Mabes Polri besok," kata Idris.
Briptu Norman Kamaru sepertinya harus rela dibilang menjilat ludah sendiri, karena sebelumnya Norman pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari anggota kepolisian dan tidak ingin melanjutkan karirnya di dunia musik.
Pada tanggal 8 September 2011, Briptu Norman juga pernah diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) saat melakukan sesi pengambilan foto dan video klip lagu 'Cinta Gila' yang diciptakan oleh Farhat Abbas di Madrasah Aliyah Negeri.
Norman juga sempat di terancam sanksi kurungan badan dari Kesatuannya. Kejadian itu merupakan kali kedua Norman Kamaru melakukan pelanggaran disiplin, dimana dia juga pernah diberi sanksi akibat melakukan syuting di salah satu televisi swasta dalam program Hitam Putih yang dibawakan Dedy Corbuzier, tanpa izin pimpinan.
(Opung)