Sidang vonis kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir akan digelar pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2011. Untuk keamanannya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 1.600 personel polisi guna menjaga jalannya sidang vonis Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis besok.
"Kita buat (pengamanan). Ada Ring 1,2,dan 3. Sampai ujung jalan (pengamanan)," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman kepada pers di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (13/6/2011), usai mengantar Presiden SBY yang hendak melakukan kunjungan kerja ke Jenewa dan Jepang.
Abu Bakar Ba'asyir adalah terdakwa kasus terorisme yang diduga terlibat dengan pendirian pelatihan jaringan teroris di Aceh dan mendanai aksi terorisme di Indonesia. Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu didakwa dengan 7 pasal berlapis. Sebanyak 16 saksi terdakwa tindak pidana terorisme, dihadirkan melalui teleconference atau komunikasi jarak jauh sesuai dengan permintaan penuntut umum perkara tersebut.Setiap persidangan Abu Bakar Ba'asyir memang selalu dipenuhi oleh pendukungnya. Hal inilah yang membuat polisi harus ekstra ketat mengamankan jalannya persidangan Ba'asyir.
(Opung)