PT Sofyan Hotels Tbk, perusahaan milik Riyanti Sofyan, ibu kandung artis Marshanda menjual aset Hotel Sofyan Cikini senilai Rp 44,47 miliar. Dananya akan digunakan untuk melunasi utang ke PT BNI Syariah dan merenovasi hotel perseroan lainnya. "Nilai penjualan Sofyan Hotel Cikini sekitar Rp 44,47 miliar," ujar Corporate Secretary Sofyan Hotels, Herman Himawan.
Menurut Herman, dana hasil penjualan Sofyan Hotel Cikini akan digunakan untuk melunasi utang kepada PT BNI Syariah senilai Rp 15 miliar dan melakukan renovasi dua hotel perseroan lainnya senilai Rp 19 miliar. "Sisanya untuk membayar pajak, penyelesaian karyawan karena akan ada PHK dan sebagainya," ujar Herman.
Pemegang saham Sofyan Hotels baru saja menyetujui rencana penjualan salah satu aset perseroan yang terletak di jalan Cikini Raya No. 79 itu. Herman mengatakan, pihak yang menjadi pembeli aset Sofyan Hotel Cikini adalah PT Cempaka Wenang Jaya. "Cempaka itu sebuah perusahaan yang mengelola apartemen di belakang hotel kita di Cikini. Jadi nanti bangunannya akan dijadikan bagian dari apartemen dia," ujar Herman.
Sofyan Hotels merupakan perusahaan publik yang telah dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2003. Perusahaan hotel ini didirikan oleh almarhum Sofyan Ponda, kakek artis Marshanda.
Kini, usaha perhotelan tersebut diteruskan oleh Riyanti Sofyan yang masih menjabat sebagai Komisaris Sofyan Hotel. Nantinya, Marshanda akan menjadi penerus Riyanti mengelola bisnis hotel keluarga. Dengan dijualnya aset hotel di Cikini, kini tersisa dua aset hotel.
sumber:detikhot.com
Pemegang saham Sofyan Hotels baru saja menyetujui rencana penjualan salah satu aset perseroan yang terletak di jalan Cikini Raya No. 79 itu. Herman mengatakan, pihak yang menjadi pembeli aset Sofyan Hotel Cikini adalah PT Cempaka Wenang Jaya. "Cempaka itu sebuah perusahaan yang mengelola apartemen di belakang hotel kita di Cikini. Jadi nanti bangunannya akan dijadikan bagian dari apartemen dia," ujar Herman.
Sofyan Hotels merupakan perusahaan publik yang telah dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2003. Perusahaan hotel ini didirikan oleh almarhum Sofyan Ponda, kakek artis Marshanda.
Kini, usaha perhotelan tersebut diteruskan oleh Riyanti Sofyan yang masih menjabat sebagai Komisaris Sofyan Hotel. Nantinya, Marshanda akan menjadi penerus Riyanti mengelola bisnis hotel keluarga. Dengan dijualnya aset hotel di Cikini, kini tersisa dua aset hotel.