Artis Jennifer Dunn segera dihadapkan ke depan meja hijau. Jennifer akan menjalani persidangan pada Kamis (21/1/2010) yang juga berbarengan dengan musim penghujan. "Sidangnya Jennifer hari Kamis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," jelas Sunan Kalijaga, pengacara Jennifer.
Agenda sidang perdana Jennifer akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Jennifer adalah tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Menghadapi persidangan, pengacara Jennifer mengaku sudah menyiapkan sejumlah jurus. "Materi semuanya sudah siap, kita tinggal jalan aja," imbuhnya.
sumber:detikhot.com
Agenda sidang perdana Jennifer akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Jennifer adalah tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Menghadapi persidangan, pengacara Jennifer mengaku sudah menyiapkan sejumlah jurus. "Materi semuanya sudah siap, kita tinggal jalan aja," imbuhnya.
Jennifer ditangkap pada 12 Oktober 2009 lalu di kamar kosnya di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan 7 butir pil ekstasi di kamar perempuan berusia 20 tahun itu.
Jennifer terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta sesuai dengan pasal 65 UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika.