Kedua polisi Polsek Beji Depok yang menangkap penulis buku dari Komunitas Bambu, JJ RIzal, mengaku melakukan kekerasan saat insiden di pelataran pusat pembelanjaan Detos, pada Sabtu 5 Desember malam lalu. Hal itu terungkap dalam sidang disiplin yang digelar oleh Polres Depok sejak pagi tadi, pukul 09.00 WIB, dan dipimpin oleh Wakapolres Depok AKBP Ahmad Subarkah. Kedua petugas yang melakukan penangkapan terhadap Rizal, Briptu Antony, dan Brigadir Syahrir, mengakui melakukan hal tersebut. Dalam kesaksiannya di persidangan, terperiksa Antony mengaku memukul Rizal di bagian dada dan menendang di bagian perut. Hal itu dilakukannya, karena Rizal memberontak dan tidak percaya pada Antony yang mengaku petugas kepolisian.
Saat ditangkap, Rizal meminta polisi yang berseragam. Karena pada saat itu, Antony dan Syahrir berpakaian preman. Antony berdalih, tindakannya melakukan pemukulan merupakan proses pengamanan dari serbuan masyarakat yang menuduh Rizal adalah copet. Sementara terperiksa Syahrir, mengaku hanya menampar wajah Rizal, kiri dan kanan. Keduanya kemudian menggiring Rizal ke mobil patroli dan membawanya ke Polsek Beji. Sementara penuntut dari Kanit P3D Unit Provost Polres Depok, AKP Ngadi, tidak bisa menerima alasan situasional tersebut. "Apapun alasannya, sesuai dengan peraturan Kapolri, di mana seorang penyidik dilarang melakukan kekerasan baik fisik maupun psikis untuk mendapatkan pengakuan," tegasnya, Rabu (9/12/2009).
Pendamping terperiksa, Kompol Putu Sumada, tindakan yang dilakukan kedua terperiksa merupakan situasional dan juga didukung oleh karakter masing-masing individu. "Walaupun sudah diiingatkan oleh pimpinan, tapi kalau situasiinya mendukung tetap saja bisa dilakukan," jelasnya. Sementara Wakapolres yang memimpin sidang menyatakan pihaknya masih melakukan diskusi untuk sanksi yang akan diberikan pada kedua terperiksa. "Yang penting kedua terperiksa ini sudah mengaku kalau mereka memukul," ujarnya.
Kedua terperiksa terancam dikenakan sanksi disiplin, selama 21 hari kurungan penjara. Sanksi lainnya, berupa penundaan pangkat, dan demosi. "Kalau memang nanti terbukti secara pidana, akan kami teruskan ke pidana, dan akan ditangani Reskrim," terangnya lagi.
sumber:news.okezone.com
Pendamping terperiksa, Kompol Putu Sumada, tindakan yang dilakukan kedua terperiksa merupakan situasional dan juga didukung oleh karakter masing-masing individu. "Walaupun sudah diiingatkan oleh pimpinan, tapi kalau situasiinya mendukung tetap saja bisa dilakukan," jelasnya. Sementara Wakapolres yang memimpin sidang menyatakan pihaknya masih melakukan diskusi untuk sanksi yang akan diberikan pada kedua terperiksa. "Yang penting kedua terperiksa ini sudah mengaku kalau mereka memukul," ujarnya.
Kedua terperiksa terancam dikenakan sanksi disiplin, selama 21 hari kurungan penjara. Sanksi lainnya, berupa penundaan pangkat, dan demosi. "Kalau memang nanti terbukti secara pidana, akan kami teruskan ke pidana, dan akan ditangani Reskrim," terangnya lagi.
tahnk you info nya sangat menarik bro...keep psoting and sharring
iya ne...
polisi terkadang masih suka pake cara konvensional untuk mendapatkan pengakuan...
salam kenalbagaimana kalau kunjungan pertama ini kita kuatkan dengan saling bertukar link?
salam kenal
menurut pendapat saya
kepolisian harus meningkatkan kinerja kerasnya dalam mengayomi masyarakat bukan malah melakukan kekerasan, agar citranya SEDIKIT LEBIH BAIK
@formula blogger : thanks sob.
@Berry : Salam kenal juga sob. Boleh saja tukar link sob tapi tolong pasang link Opung dulu ya.
@Asep : Setuju sekali sob!
koq makin hari kinerja polisi makin runyam saja yah?
menjengkelkan,memicu emosi, dan bagaimana tidak citra polisi seperti ini tidak menimbulkan kebencian?
Sekarang polisi gak lagi pegang sloganya!
mas...linkmu udah kupasang
silahkan dicek...
enaknya di apain tu iia kang?!?!?!?
@jhonson : semoga ke depannya bisa lebih baik ya sob.
@come n share : mudah2an hal ini bisa diperbaiki ya.
@black : hal ini memang harus jadi perhatian lebih.
@berry : ok sob. thanks.
@genial : Wah kalau masalah itu biar pihak kepolisian sendiri yang menyelesaikan sob agar hal ini juga tidak terulang lagi. Kasihan korbannya.
Aku berkunjung...blogwalking and Peace..!!
Duh...mbok ya jangan pakek kekerasan...
Mbok ya yang sabar...
hehe...itu aja kali komennya..
Takut bro....
ayoo... mau diselesaikan secara hukum atau kekeluargaan..
pendapat saya mending dihadapi dengan kekeluargaan saja, hehe
arogansi dan sikap superpower yang di miliki aparat memang masih kental,hal ini nampaknya sulit di redam,apalagi keadilan hukum bagi rakyat kecil masih kurang!
Seharusnya Polisi harus bisa bersikap lebih dewasa terutama dalam mengontrol emosinya ...
semoga jajaran kepolisian tidak lagi bertindak gegabah, menjaga kepercayaan dan memperoleh dukungan rakyat. Biasanya yang arogan tuh polisi muda yang baru melek..
wooh blognya rame yah. topiknya bagus & top.:)
tuh polisi dari dulu emang gitu.
untung sekarang ada media
bisa jadi polisi kedua :)
@lembaga pelatihan : thanks friend.
@bendol : thanks comment nya sob.
@phonank : kok bs berpikiran bgt sob?..
@aditya : sepertinya begitu sob.
@johnson : setuju sob.
@mamah : wah mamah tau aja nih..
@dreamfrog : semoga media jg bisa membantu ungkap kebenaran sob.
Infonya sangat menarik bro! Mantap lah blognya :)
polisi sekarang kok makin sewenang-wenang aja yah?! ckckck...
itulah kesalahan... selalu ada penyesalan dibelakangnya. Semoga polisi itu menyesali perbuatannya. :D
Nice sharing bro!! Ijin follow blognya yach..
@smarterdos : Thank you sob.
@yolizz : betul sob meski tidak semuanya.
@kharis : oke sob!